
BOGOR - Enam mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, yang memasuki Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) tanpa izin beberapa waktu lalu, menerima sanksi edukasi sosial dari Balai TNGHS. Bentuknya antara lain membuat papan pengumuman penutupan jalur ilegal pendakian ke Gunung Salak. Rencananya mereka akan memasang papan pengumuman tersebut pada Senin (8/2/2010) mendatang.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil Balai TNGHS, Sadrah Kusmawan mengungkapan hal tersebut Jumat (5/2/2010) siang. Hasil pemeriksaan dan penyidikan pada mereka, terbukti mereka melanggar Pasal 50 Ayat 3 Huruf a Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. "Mereka pun mengakui telah melanggar pasal tersebut dan meminta maaf. Namun Kepala Balai TNGHS, Pak Bambang Supriyanto, memutuskan tidak melanjutkan perkara ini ke pengadilan, namun memberi sanksi edukasi sosial pada mereka," jelas Sadrah.
Pasal 50 Ayat 3 Huruf a UU Nomor 41/1999 tersebut mengatur tentang memasuki dan atau merusak dan atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah. Barang siapa yang melanggar pasal tersebut diancam dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp 5 miliar.
Enam mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang melanggar pasal tersebut adalah Irham Widiaperwira, Maulana, Zaki Abdillah, Adib, Febry Agrianto, dan Iqbal Wildan Fauzi. Mereka masuk kawasan TNGHS untuk pendakian di Gunung Salak pada Sabtu (23/1/2010) pukul 06.00. "Semuanya calon anggota Mahasiswa Pencinta Alam Sunan Kalijaga (Mapalaska) UIN Yogyakarta," kata Sadrah.
Ia sudah memeriksa dan menyidik keenam mahasiswa tersebut pada Kamis (5/2/2010). "Pertimbangan Kepala Balai TNGHS hanya memberi sanksi edukasi sosial antara lain mereka memenuhi pangilan kami tepat waktu, mengakui kesalahan dan meminta maaf, serta bersedia menerima sanksi yang diputuskan Kepala Balai. Selain itu, ada juga permohonan maaf tertulis dari ketua Mapalaska-nya. Kemarin pun mereka datang bersama orangtua dan pimpinan Mapalaskanya," jelas Sadrah.
Selain pembuatan papan pengumuman tersebut, keenam mahasiswa tersebut juga harus ikut kerja sosial yakni bersama petugas Balai TNGHS dan relawan pencinta alam lainnya, melaksanakan program bersih-bersih gunung atau jalur pendakian resmi ke Gunung Salak. "Waktu pelaksanaannya, akan dijadwalkan kemudian. Kemungkinan akhir Maret, karena program ini kegiatan rutin, sebelum masa pendakian ke Gunung Salak dibuka kembali," kata Sadrah.
Dari hasil pemeriksaan dan penyidikan, terungkap bahwa enam calon anggota Mapalaska tersebut, dengan ketuanya Adib, sejak dari Yogyakarta mengetahui bahwa pendakian ke Gunung Salak ditutup. Namun mereka tetap memutuskan datang ke Bogor dan mencoba masuk ke TNGHS untuk mendaki Gunung Salak melalui pos wisata Curug Nangka di Ciapus, Bogor.
Mereka datang ke pos itu pada Jumat (22/1/2010) siang. Oleh petugas setempat ditolak karena TNGHS sedang ditutup. Diberitahukan pula bahwa jalur pendakian ke Gunung Salak harus melalui pintu pos Cidahu (Parungkuda, Sukabumi) dan pos Pasir Reungit (Gunung Bunder, Pamijahan, Bogor).
Jumat malam keenamnya berembuk, keputusannya tetap akan mendaki Gunung Salak. Mereka mendapat bantuan dari seorang pencinta alam yang juga teman mereka dari Jakarta, yang memberi informasi dan menunjukkan jalur tikus masuk ke Gunung Salak yang tidak jauh dari pos Curug Nangka. Mereka pun melakukan pendakian mulai Sabtu (23/1/2010) pukul 06.00.
"Pendaki dari Jakarta itu tidak ikut naik. Adib dkk memutuskan tetap mendaki, karena masa libur perkuliahan hanya waktu itu. Sedangkan pernah mendaki Gunung Salak adalah salah satu pemantapan untuk diterima sebagai anggota Mapalaska," kata Sadran.
Adib dkk berhasil mencapai Puncak II Gunung Salak pada Minggu (24/1/2010) pukul 00.00. Pada pukul 10.00 mereka meninggalkan Puncak II untuk menuju Puncak I Gunung Salak. Untuk itu mereka harus mengarungi lembah terjal dan dalam, yang memisahkan kedua puncak gunung tersebut.
Sampai di dasar lembah, Senin (25/1/2010) mereka memutuskan untuk kembali ke Puncak II, karena tidak sanggup untuk menembus lembah tersebut. Namun mereka tidak berhasil menemukan jalan semula menuju Puncak II. Lalu mereka memutuskan melipir lereng gunung Puncak II, dengan harapan dapat menemukan sungai untuk diikuti alirannya untuk mencapai kampung/desa terdekat. Ternyata tidak mudah juga mengatasi medan itu, dan mereka memutuskan buka kemah di lembah dekat sungai pada Rabu (27/1/2010).
Adib dkk mulai panik karena tetap tidak menemukan jalur untuk keluar dari lembah itu. Tanggal 28-29/1 mereka makin panik dan mulai mengirim SMS minta bantuan. Pada tanggal 30 Januari pagi mereka mengirim SMS yang mengabarkan kondisinya kritis dan ada yang terkena hipotermia. "Untung saja tim SAR tidak terlambat menemukan mereka dan dapat membawa mereka ke luar dari kawasan dengan selamat," tutur Sadrah Kusmawan.
sumber: kompas.com

